BERITA.NEWS, Makassar – Sejak melapor pada 19 Juni lalu, soal dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Perawatan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar hingga kini laporan Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) masih dalam penanganan bagian Inteligen Kejati Sulsel.
Kini Ketua Laksus Muh Ansar kembali mendesak Kejati Sulsel agar segera melakukan penyelidikan serta menyita dokumen proyek proyek pembangunan Gedung Perawatan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Tahun 2018 senilai Rp15 miliar yang diduga adanya penyimpangan.
Dia juga menegaskan sebagai saksi pelapor pihaknya sangat berharap agar Kejati bergerak cepat menangani kasus ini. Alasannya, dugaan penyimpangan dalam proyek itu telah dia beberkan secara gamblang dalam laporan yang dia layangkan.
“Rabu 9 Juni lalu kami melapor ke Kejati Sulsel, atas dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Perawatan RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018. Laporan kami diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Sulsel Salahuddin,” ucap Ansar saat ditemui disalah satu warkop di Makassar, Rabu (7/8/2019).
Selain dugaan penyimpangan, Ansar juga menilai adanya dugaan mark up dalam proyek ini. Indikasinya terjadi kemahalan harga dalam beberapa item barang. Bukan hanya itu, katanya, ada beberapa pekerjaan fisik tidak sesuai dengan bestek dan melenceng dari RAB.
“Di RAB bahan yang digunakan pada dinding gedung seharusnya menggunakan bata merah, namun yang terlihat menggunakan batako. Ini juga menjadi tanda tanya,” ungkap Ansar.
Soal papan bicara yang terpajang di lokasi proyek, sambung Ansar Tertera tulisan “Nomor Adendum 1436/495/PPK-RSUD/XI1/2018. Pada bagian lain ditulis nomor VI/2018 Tanggal 19 Juli 2018. kontrak 418/445/PPK-RSSUD/ dan selanjutnya tertera poin keterangan tanggal rampungnya terkesan aneh.
“Patut kami duga telah terjadi mal administrasi yang proyek tersebut. Terdapat nomor Adendum yang menurut kami tidak biasa dan ujung ujungnya sangat berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Ketua laksus meminta agar Kejati Sulsel mengusut tuntas proyek ini.
“Laksus akan terus mengawal penanganan kasus ini. Kami minta Kejati untuk serius,” tutup Aktivis yang dikenal getal menyuarakan keadilan ini.
Sementara Informasi yang dihimpun di Kejati Sulsel menyebutkan, saat ini tim penyelidik sedang menelah serta mendalami laporan dan dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
- Abdul Kadir
Comment