PLN Janji Beri Kompensasi Bagi Pelanggan Yang Mengalami Pemadaman Listrik

Pemadaman Listrik

Pemadaman Listrik. (Int)

ads

Berita.News, Jakarta – PT PLN (Persero) saat ini sedang mengumpulkan data para pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik pada hari Minggu (4/8/2019) kemarin. Para pelanggan yang mengalami dampak tersebut nantinya akan mendapatkan kompensasi dari PLN.

Plt Direktur Utama PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengatakan bahwa kompensasi itu sudah diatur dalam regulasi pemerintah.

“Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya Permen ESDM dan PLN melaksanakan hal tersebut. Sudah ada aturannya jelas dari UU turun kepada Permen. Permen 2017, khususnya Pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal kita ikuti saja,” kata Sripeni di Kantor PLN Jakarta Seperti dikutip dari laman Detik.com, Senin (5/8/2019).

Sripeni mengatakan, nantinya para pelanggan yang mengalami dampak pemadaman listrik akan mendapatkan kompensasi berupa pemotongan harga tagihan atau gratis untuk beberapa waktu tertentu.

“Kalau gratis ada hitung-hitunganya, kan sekian jam, sekian kWh, berkisar sekian hari digratiskan 2 atau 3 hari misalnya, tergantung dari kelompok-kelompoknya, di lokasi ini berapa jam tidak dialiri listrik dari PLN, begitu kira-kira,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan saat ini PLN sedang melakukan pendataan para pelanggan yang nantinya akan mendapatkan kompensasai berupa pengurangan tagihan listrik selanjutnya.

“Saat ini PLN melakukan pengumpulan data, pelanggan-pelanggan area mana terdampak, area terdampak ini kemudian diperhitungkan, diformulasikan kemudian jadi pengurang tagihan berikutnya,” tutupnya.

Sumber : Detik.com

Comment