BERITA.NEWS, Makassar – Pansus Hak Angket Dewan kembali menggelar sidang hadirkan anggota kelompok kerja (Pokja) Satu Biro Pembangunan Setda Sulsel yang tangani proyek konstruksi ingkup Pemprov yang dicurigai terjadi praktik KKN. Senin (5/8/2019).
Pimpinan Pansus Angket Kadir Halid menyebutkan ada temuan pelanggaran dengan Pokja Satu ini, karena ke-lima anggota tersebut seharusnya tidak bertugas lagi dengan terbitnya SK baru Gubernur. Namun, sudah ada beberapa paket sudah dilelang.
“Ada beberapa paket yang sudah di selesaikan padahal dia bukan Pokja lagi. Kenapa itu terjadi, berarti amburadul di Pemerintahan ini. Ada SK Gubernur kenapa tidak di ganti mereka kok ini masih tugas,” ucapnya di Gedung Tower DPRD Sulsel.
Selanjutnya, kata Kadir berdasarkan laporan dari Plt Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel Haikal, dikatakan 5 orang Pokja Satu tersebut, pernah putus kontak atau tidak pernah memberikan laporan terkait proses tender. Padahal semua Pokja diharuskan memberikan laporan.
“Dia (Pokja Satu) juga tempatnya di lantai 5, terpisah dengan Pokja lain. Ini ada apa ini. Ada 90 paket konstruksi disini besar sekali. Ada paket yang sudah di selesaikan, baru dia bukan Pokja bukan kewenangan nya lagi dia,” ungkapnya.
Selain itu, dalam proses pemeriksaan Biro Pembangunan dan Pokja Satu tersebut, Pansus Hak Angket mencurigai ada beberapa proyek miliaran rupiah yang diduga merupakan titipan penguasa untuk memenangkan tender.
“(Soal indikasi proyek titipan) Misalnya ini, paket pembangunan ruas sambang tallasae Rp.13.3 M. Pembangunan ruas buah Toraja Rp.44 M. Nanti lagi habis ini ya,” pungkas Kadir.
- KH


Comment