DPO Pembobol Brangkas Indomaret di Jeneponto Akhirnya Diringkus Polisi

BERITA.NEWS, Jeneponto — Setelah menjadi buronan atau DPO polisi selama 7 bulan, diduga pembobol brangkas Indomaret akhirnya diringkus anggota kepolisian Polres Jeneponto.

Harianto alias Anto (22) warga Kampung Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibekuk personil tim Penanganan khusus (Pegasus) Polres Jeneponto, yang dipimpin Aipda Abd Rasyad bersama personil Polsek Bangkala. Pelaku diamankan dengan dasar Kap : LP/ B / 08 / I / 2019.

Kanit buser Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad menyebut kejadiannya berlangsung pada Senin 20 Januari 2019 lalu. Saat itu pelaku masuk ke Indomaret yang berlokasi di Kampung Allu, dengan cara membobol dinding wc kemudian mengambil uang kas sebanyak Rp15 juta.

“Kejadiannya senin 20 Januari 2019 sekira pukul 02:00 Wita. Pelaku Harianto masuk ke Indomaret dengan cara membobol dinding wc dan masuk menuju brangkas tempat penyimpanan uang. Kemudian mengambil uang kas milik Indomaret sebanyak Rp15 juta. Setelah itu pelaku langsung kabur menuju kota Makassar,”kata Abd Rasyad kepada BERITA.NEWS, Rabu (31/7/2019).

Selama 7 bulan buron, akhirnya pelaku berhasil diamankan ditengah kerumunan warga yang sedang melakukan aksi demo di depan kantor Kecamatan Bangkala yang terletak di poros Jeneponto – Takalar.

“Penangkapannya berlangsung Senin (29/7) kemarin. Pelaku sempat memberontak, namun dapat diamankan,”jelas dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Harianto kini mendekam di tahanan Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Ilham

Comment