Dewan Tepis Adanya Isu Kelangkaan LPG 3 Kg di Gowa

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gowa, Abd Haris Karaeng Sila. (BERITA.NEWS/ACP).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gowa, Abd Haris Karaeng Sila. (BERITA.NEWS/ACP).

BERITA.NEWS, Gowa – Terkait adanya kelangkaan gas LPG ukuran 3 Kilogram (Kg) yang dikeluhkan oleh Masyarakat Kabupaten Gowa beberapa minggu terakhir membuat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa angkat bicara. 

Alhasil, Komisi II 
melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib pada Selasa (30/7) kemarin. 

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gowa, Abd Haris Karaeng Sila yang ditemui mengatakan, tidak ada kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram di Kabupaten Gowa.

“Cuma memang pertama ada pengurangan dari pihak pertamina kedua banyak yang salah sasaran, diperuntukan untuk orang tidak mampu ternyata banyak masyarakat yang mampu membeli,” tegasnya. Rabu (31/7/2019). 

Sementara untuk mengatasi hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Gowa meminta Disperindag agar menyiapkan kartu untuk orang yang tidak mampu.

“Kalau bisa dibuatkan kartu khusus untuk orang miskin jadi apabila membutuhkan gas LPG tinggal menggunakan kartunya, karena agen itu tidak tahu mana orang miskin mana orang mampu yang penting laku dia punya gas, jadi sebetulnya tidak ada kelangkaan,” lanjutnya.

“Cetak kartu masih sementara usulkan untuk pembuatan kartu artinya ini akan terkontrol artinya tidak adalagi yang salah sasaran itu usulan kami untuk dibuat seperti itu, jadi dalam pembuatan kartu dia ambil data keluarga miskin dari dinas sosial jadi untuk sementara ini masyarakat miskin bisa pake KIS atau BPJS untuk sementara,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gowa, Sutihati Dahlan mengungkapkan, saat ini jumlah tabung Gas LPG 3 kilogram yang beredar di Kabupaten Gowa setiap bulannya sebanyak 566.600 tabung.

“Dengan sebanyak itu sebenarnya cukup untuk keluarga tidak mampu. Cuma karena tidak tepat sasaran, banyak keluarga mampu yang menggunakan gas LPG 3 kilogram makanya banyak keluarga kurang mampu tidak dapat,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD juga meminta agar setiap kecamatan ada satu agen dan setiap kelurahan ada pangkalan. Serta meminta setiap pangkalan untuk tidak menaikkan harga lebih Rp15.500,00

“Jika ada salah satu pangkalan yang menjual harga diatas harga 15.500,00 maka akan diberikan sangsi bahkan setelah surat peringatan 3 maka izinnya akan dicabut. Larangan bagi pengguna gas LPH 3 kilogram bagi laundry ,ternak ayam, rumah makan, kegiatan pertanian pengairan dan semacam, PNS dilarang memakai gas 3 kilogram,” tegasnya.

  • ACP

Comment