BERITA.NEWS, Takalar – Undangan Rapat pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) KUA PPAS untuk pembahasan APBD Perubahan 2019 ditunda.
Hal itu diduga karenakan kesiapan pihak pemerintah Kabupaten Takalar belum merampungkan penyusunan Dokumen. Rencananya akan dibahas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar.
Salah seorang Anggota DPRD Takalar Komisi III Hasbullah Daeng Bali, membenarkan tertundanya rapat tersebut. Padahal jadwalnya sudah beredar kesemua anggota legislatif.
“Betul, tertundanya pembahasan TPAD-KUA PPAS karena pihak Pemda Takalar belum selesai dibuat,” katanya, Senin (29/7/2019).
Menurut Hasbullah ini sebagai bentuk tidak siapnya pihak pemerintah dalam menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam rapat tersebut sebab sampai sampai saat ini perwakilan dari pihak Pemda tidak ada.
Sehingga jangan ada opini di masyarakat bahwa anggota DPRD Takalar yang tidak mau bahas dengan alasan tidak terpilih lagi.
“Kita ini siap bahas Dokumen KUA PPAS namun pihak pemerintah sampai saat ini belum serahkan dokumennya,” terangnya.
- Abdul Kadir


Comment