Maraknya Penyalahgunaan Narkoba, BNK Bulukumba Gelar Rakor

Wabup Bulukumba Tomy Satria Yulianto Pimpin Rakor BNK. (Berita.news/IL)

Wabup Bulukumba Tomy Satria Yulianto Pimpin Rakor BNK. (Berita.news/IL)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Maraknya peredaran Narkotika di Kabupaten Bulukumba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Dalam Rakor ini Sekretariat BNK akan mengundang para stakeholder untuk membicarakan rencana aksi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di Kabupaten Bulukumba, sekaligus mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto di ruang rapat Wakil Bupati. Selain OPD terkait yang diundang, juga hadir Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

Selain agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, rapat tersebut juga membahas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang.

“Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dalam permendagri ini mensyaratkan terbentuknya tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Klausul pembentukan tim tersebut dinilai tumpang tindih dengan keberadaan dan peran BNK Bulukumba selama ini, ” kata Wabup.

Olehnya itu, Wabup memintah bagian hukum dan bagian Kesra untuk mengkaji posisi Permendagri tersebut.

“Saya meminta aturan baru ini dikaji, jangan sampai tim yang dibentuk berdasarkan permendagri itu justru menganulir peran BNK Bulukumba,” pintanya.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Amankan Kegiatan “Aceh Timur for Palestina”

Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,Tomy Satria berharap, jangan hanya  dibebankan tugas dan peran tersebut kepada BNK, namun semua OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga harus mengambil peran sesuai tupoksi masing-masing, baik itu sifatnya pencegahan, maupun sifatnya kuratif.

“Jangan mengandalkan program kegiatan itu ditanggulangi semua oleh dana hibah 100 juta kepada BNK. Saya kira itu tidak cukup,” tukas Tomy Satria.

Agar program penanggulangan narkoba bisa terintegrasi, Tomy meminta Sekretariat BNK mengidentifikasi semua program di OPD maupun program dilaksanakan oleh organisasi non pemerintah lalu kemudian menyusun workplan-nya.

 “Terserah dari mana sumber dananya, yang penting seluruh kegiatan penanggulangan narkoba dapat kita monitor bersama,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono mengungkapkan bahwa pelaku narkoba yang masih kategori di bawah umur, rata-rata berasal dari keluarga broken home, ada juga yang hanya tinggal bersama neneknya karena orang tuanya merantau.

Di lapangan saat pemberantasan narkoba, pihaknya juga sering menemukan warga tidak memberikan dukungan, malah justru berperan menyembunyikan pelaku agar tidak ditangkap.

“Selain itu ada faktor pendidikan, pelaku narkoba rata-rata tingkat pendidikannya rendah,” ungkapnya.

  • IL

Comment