BERITA.NEWS, Makassar – Tim Pansus Hak Angket Dewan juga lakukan pemeriksaan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TUGPP), Prof Yusran. Mempertanyakan kinerja-kinerja tim tersebut dalam lingkup Pemprov Sulsel.
Tim Pansus menilai kehadiran TGUPP tersebut, hanya memperlambat sistem pemerintahan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman selama 8 bulan memimpin. Sehingga, kahadiran tim tersebut dianggap gagal memenuhi harapan percepatan pembangunan.
Dihadapan Tim pansus Hak Angket Dewan. Prof Yusran sebagai terperiksa pun mengakui adanya perlambatan, termasuk minimnya serapan anggaran. Dirinya pun bersedia TGUPP Dibubarkan jika diminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
“Jika memang kami sebagai dianggap penghambat tidak ada masalah untuk dibubarkan karena ini organisasi dibuat oleh Gubernur,” katanya di Gedung Tower DPRD Sulsel. Rabu (10/7/2019) malam.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Pansus Hak Angket, Selle KS Dalle mengatakan kehadiran TGUPP dianggap belum bisa melakukan percepatan sesuai tujuannya. Namun, putusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur Nurdin Abdullah.
“Kalau Gubernur bubarkan TGUPP kapanpun kalau mau. Hanya saja yang dipersoalkan DPRD itu kinerja TGUPP staf khusus tidak jauh beda dengan tugas pokok, misalnya yang ada di humas ataupun Bappeda,” ujar legislator partai demokrat tersebut.
- KH
Comment