BERITA.NEWS, Makassar – Pansus Hak Angket Dewan terus dalami pengakuan mantan Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel Jumras, soal keterlibatan kakak kandung Wagub Andi Sumardi dalam merekomendasikan jatah proyek dua pengusaha.
Hari keempat, Sidang Hak Angket tersebut kali ini menghadirkan Andi Sumardi selaku terperiksa untuk memberi keterangan soal pengakuan Jumras. Namun, Kepala Bapenda Sulsel itupun dengan sigap tidak tahu menahu soal dua pengusaha tersebut.
Sumardi juga membatah kesaksian Jumras adalah kebohongan dan fitnah yang tidak mendasar. Apalagi tuduhan soal dirinya membujuk Jumras menerima uang pelicin proyek Rp. 200 juta yang titipkan dua pengusaha itu melalui dirinya.
Olehnya itu, dari dua kesaksian antara Jumras dan Andi Sumardi yang berbeda dan memunculkan beberapa versi baru. Maka, Pansus Hak Angket konfrontasi dan pertemukan dua orang tersebut, termasuk dua pengusaha yang diduga meminta proyek.
“Kita akan pertemukan lagi mereka bedua, supaya tidak ada dusta di antara kita. Apalagi ada nama lain. Ini irfan, ada urusan apa denagn para pengusaha ini.Ada urusan apa Irfan dan Ferry Tandiari. Irfan kan cuma lembaga survei,” ucap Anggota Pansus Hak Angket Amran Aminullah. Kamis (11/7/2019).
Sementara itu, Pimpinan Pansus Hak Angket Dewan, Kadir Halid mengatakan pemanggilan Sumardi dalam sidang tersebut, mengigat dirinya paling banyak disebut oleh saksi-saksi sebelumnya. Apalagi dengan isu kedekatan dengan dua pengusaha yang minta jatah proyek.
“Pokok nya semua pendapat akan kita konfrontasi baik dengan pak Jumras, Sumardi, dua pengusaha dan nama baru yang disebutkan kita akan panggil semua. Tapi pak Sumardi bilang tidak kenal dua pengusaha itu, inilah yang mau kita tahu,” pungkasnya.
- KH
Comment