BERITA.NEWS, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan ungkap besaran gaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Permbangunan (TGUPP) dan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Kamis (11/7/2019).
Wakil Pimpinan Pansus Hak Angket Selle KS Dalle mengatakan, Ketua TGUPP Prof Yusran dan timnya rupanya mendapat gaji yang cukup tinggi. Jumlahnya disesuaikan dengan masing-masing jabatan hingga Staf Biasa.
“Tadi ketua TGUPP mengakui besaran gaji yang diterima, sebagai Ketua Rp. 16 juta ada beberapa Ketua Bidang yang lain Rp. 14 juta dan anggota biasa Rp. 8,8 juta,” ungkap Selle KS Dalle usai memeriksa Ketua TGUPP tersebut.
Menurutnya, penggajian TGUPP dan Staf Khusus itu akan dilakukan pendalaman soal regulasi. Mengingat anggaran yang disiapkan pada APBD 2019, masih gunakan nama Tim Percepatan Permbangunan Daerah (TP2D).
“Kita mau lihat apa ada dasar hukum atau tidak yang kita sahkan di APBD itu TP2D tidak ada TGUPP. Ini harus diperjelas lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Struktur TGUPP terdiri dari 6 Bidang. Prof Syamsu Alam Bidang Pendidikan, Prof Budi Bidang Kesehatan, Prof Sangkala Bidan Reformasi Birokrasi dan Publik, Prof Wahyu Bidang Infrastruktur dan Energi dan Dr. Haris Bahrun Bidang Pertanian. Dibawahnya ada 31 anggota terbagi dalam 6 bidang.
“(Soal peran TGUPP). Kalau yang dijelaskan tadi itu tidak ada bedanya dengan kinerja OPD. Seperti itu bukan kinerja tapi tugas pokok dan fungsi itu sama,” ujar legislator partai demokrat tersebut.
- KH
Comment