Pengamat: Plt Inspektorat Tidak Berhak Asal Keluarkan Rekomendasi Pencopotan

Bastian Lubis

BERITA.NEWS,Makassar– Peneliti Senior Pusat Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patriarta Bastian Lubis angkat bicara situasi pemerintahan Pemprov Sulsel yang ramai bicarakan soal rekomendasi pencopotann pejabat oleh inspektorat. Senin (8/7/2019).

Menurutnya, keputusan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengangkat Plt Kepala Inspektorat Salim AR sangat di sayangkan. Mengingat, dirinya tidak punya kompetensi selaku auditor, asal-asalan mengeluarkan rekomendasi pencopotan jabatan.

”Dia Over Confidence, tanyakan dulu dia punya sertifikasi kompetensi auditor ahli gak, itu salah satu persyaratan seorang menjabat kepala inspektorat atau Plt,” ucap pengamat pemerintahan tersebut.

Menurut Bastian, Salim tidak mengerti tahapan tahapan pencopotan pejabat, dimana Sesuai aturan PP no 12 Tahun 2017. Dikatakan, pencopotan tidak asal direkomendasikan. Itu dikeluarkan jika seseorang pejabat menyalahgunakan wewenangnya. 

“Di sayangkan juga Gubernur kita mengangkat orang yang tidak mengerti gitu loh. Emosinya aja bilang tangkap-tangkap pecat, macam di media media” ujarnya.

“LHP yang diumumkan ke publik itu melanggar, kalau BPK itu yang umumkan ke publik boleh, kalau enggak boleh ya inspektorat tidak boleh diakan internal ke dalam. Melanggar itu.” pungkasnya.

Andi Khaerul

Comment