BERITA.NEWS, Makassar – Pansus Hak Angket Dewan mulai melancarkan aksinya dengan memanggil satu-satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjawab sejumlah pertanyaan yang sudah dirumuskan.
Hari pertama, Sidang Hak Angket Dewan menghadirkan mantan sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Lubis jawab pertanyaan Pansus soal polemik dua surat keputusan (SK) pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sulsel.
Lubis yang hadir sebagai terperiksa, menerangkan saat proses rencana pelantikan 193 pejabat tersebut, dirinya selaku sekretaris sama sekali tidak pernah dilibatkan oleh kepala BKD yang baru menjabat Asri Sahrun Said.
“Selama saya jadi sekretaris saya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengusulan jabatan. Terkait munculnya SK 193 pejabat itu saya tidak tahu menahu, karena saya tidak dilibatkan,” ungkap Lubis di Gedung Tower DPRD Sulsel. Senin (8/7/2019).
Lebih lanjut, Lubis mengaku dirinya sempat kaget pasalnya dalam mutasi dan pelantikan itu namanya juga ikut tercantum, dipindahkan ke Sekretaris Badan Arsip Sulsel.
“Saya baru tahu ternyata saya juga dimutasi ke Sekretaris Arsip, saya baru tahu ketika saya mendapatkan undangan pelantikan,” ungkapnya.
Imbasnya, pelantikan dengan dua SK dari Gubernur dan Wakil Gubernur dapat sorotan dan evaluasi tim kementrian dalam negeri (kemendagri), Sehingga harus dilakukan pelantikan ulang. Sejumlah pihak pun menilai pelantikan itu terkesan dipaksakan.
- KH
Comment