BERITA.NEWS, Gowa – Pasca penetapan tersangka PTR (19) dalam kasus penganiayaan antar pelajar beberapa waktu lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA ) Kabupaten Gowa akan menyambangi kediaman baik korban HBD (16) maupun pelaku di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Jumat (5/7/2019).
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham
mengaku, meskipun bukan dalam ranahnya pihaknya tetap akan menyambangi rumah korban dan pelaku. Dirinya akan melihat kasus ini dari segi perempuannya, mengingat pelaku bukanlah anak dibawah umur.
“Di Bonsel kami belum tahu sebenarnya apa duduk persoalannya ini anak-anak. Tadi kami mau melakukan penjangkauan kesana tapi bukan di sekolah tapi kami akan melakukan penjangkauan ke rumah nya home visit untuk mengetahui kenapa bisa terjadi seperti ini. Inikan sudah SMA ya. Kita tidak bisa memasuki arena Sekolah karena itu sudah wewenang dari provinsi,” jelasnya.
Menurut Kawaidah, keduanya bukanlah kategori anak, melainkan sudah diatas 18 tahun. Sehingga pihaknya merasa perlu tetap melakukan home visit, dimana masuk dalam kategori penanganan perempuan.
“Mereka ini bukan lagi kategori anak karena sudah di atas 18 tahun dia masuk di kategori perempuannya tetap kita sebagai Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu tetap harus melakukan penjangkauan tetap harus melakukan home visit terhadap masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan dia menjadi korban kekerasan ini harus dibenahi,” sambungnya.
Sejumlah upaya meminimalisir kekerasan antar pelajar di Gowa terus dilakukan Kawaidah fan jajaran, khususnya SD dan SMP yang menjadi naungan Dinas PPPA Gowa. Salah datu upaya tersebut yakni dengan mengadakan workshop bullying di sekolah-sekolah SD dan SMP.
“Kami sudah dua tahun ini selalu memberikan materi workshop bullying terhadap anak SMP dan SD. Jadi Alhamdulillah empat tiga tahun terakhir ini semenjak ada kami Dinas Pembedayaan itu sekolah-sekolah yang dulunya viral dengan Bullying seperti SMP 3. Tapi semenjak kita masuk workshop bullying di sana kita jadikan sebagai percontohan sekolah anti bullying dan Alhamdulillah itu sudah berubah,” terangnya.
Ia juga menjelaskan kekerasan yang terjadi merupakan salah satu dampak dari media sosial.
“Kalau saya lihat saya baca mungkin itulah salah satu kejelekan dari dunia maya itu. Utamanya Facebook yang terlalu fulgar memberikan komen-komen yang sebenarnya sudah tidak bisa lagi kita tolerir,” pungkasnya.
Sebelumnya, video kekerasan antar pelajar beberapa waktu lalu melibatkan dua siswi SMK di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa viral di media sosial. Hal ini dipicu karena komentar korban di salah satu grup media sosial yang menyulut amarah pelaku.
- ACP
Comment