BERITA.NEWS, Makassar – Tim Terpadu yang terdiri dari Pemprov Sulsel, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kemendagri, Kemenpan RB berencana melanjutkan dugaan pelanggaran pelantikan dan promosi jabatan Mantan Walikota
Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Hayat Gani mengatakan tidak lama lagi tim terpadu akan rampungkan pendalaman dugaan pelanggaran administrasi pelantikan 600 pejabat oleh Danny Pomanto diakhir-akhir masa jabatannya.
Menurut Hayat, dari sejumlah agenda pemeriksaan dan pengumpulan data, tersisa sekali lagi diagendakan rapat tim terpadu sebelum memutuskan dugaan pelanggaran administrasi yang berujung polemik tata kelola administrasi di Pemkot Makassar.
“Masih ada rapat satu kali minggu depan,” kata Hayat, via WhatsApp, Minggu (30/6/2019).
Sebelumnya Asisten KASN, Andi Abubakar mengatakan bahwa tim terpadu mulai menemukan pelanggaran administrasi atas promosi dan penonaktifan pejabat.
“Semua SK pengangkatan dan pemberhentian kita dalami. Jadi perhitunganya sejak 6 sebelum pentapan calon, tepatnya 12 Agustus 2017,” ujarnya.
Lebih jauh Andi Abu bakar mengatakan, awalnya tim hanya lakukan pendalaman atas 600 orang pejabat lingkup Pemkot Makassar yang dilantik jelang berakhir masa jabatan Walikota Makassar Danny Pomanto. “Baru kita kumpul data, nanti yah,” jelasnya.
- KH
Comment