BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulsel Ilyas Iskandar angkat bicara soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) praktek pungutan liar (pungli) rekomendasi plat kuning yang libatkan pejabatnya.
Ilyas mengaku dirinya tidak tahu-menahu soal adanya rekomendasi pungli 60 unit mobil pada pembuatan plat kuning tersebut yang diduga melibatkan pejabat Eselon III atau Kepala Bidang dan staf internal Dishub Sulsel.
“Saya tidak tahu persoalan itu. Betul itu. Karnaa saya ditanya waktu pertama itu saya jawab tidak tahu persoalan.
Langsung dia bilang. Kalau begitu siapa yang tahu ? Saya bilang nanti saya coba panggilkan Hendra,” katanya. Senin (1/7/2019).
Diketahui, Hendra sendiri merupakan pejabat eselon III yang menduduki jabatan kepala bidang (Kabid) lalulintas Dishub Sulsel. Diduga pejabat yang terlibat dalam Pungli Plat Kuning tersebut.
“Ternyata Hendra memang sudah ada dalam catatan namanya. Saya hadir disitu saya tidak di tanya-tanya, Hendra ji di tanya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR mengatakan laporan pungli itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga pihaknya akan menindaklanjuti.
“Temuan KPK. Dishub diduga manipulasi palt kuning, pelaksananya kepala bidang harus turun jabatan dari eselon III ke VI. Ada lagi satu lagi dibawahnya kepala seksi kita tahan pangkatnya selama tiga tahun,” ucapnya di kantor Inspektorat Sulsel. Jumat (28/6/2019) lalu.
- KH
Comment