Sekdaprov Sulsel Abdul Hayat Gani
BERITA.NEWS, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani angkat bicara soal Hak Angket Dewan yang akan menyeret pemerintah provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Menjawab beberapa point pertanyaan. Kamis (27/6/2019).
Hayat menilai pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Sulsel sebagai hal yang wajar dan hak yang dimiliki oleh Badan Legislasi Daerah atau DPRD. Sehingga, dirinya menganggap eksekutif atau Pemprov diharuskan siap.
“Hak angket adalah hak yang dimiliki oleh DPRD, dan kita tentu dari eksekutif tidak ada pilihan lain, kita mempersiapkan apa yg diminta,” kata Abdul Hayat usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (26/5/2019)
Menurutnya, DPRD membentuk Pansus Hak Angket bagian dari dinamika dalam berdemokrasi. Khususnya, menanggapi laporan pertanggung-jawaban APBD 2018 Pemprov Sulsel yang dibacakan pada Senin (24/6/2019) lalu.
“Saya kira proses inilah yang membuat kita semakin dewasa dalam demokrasi, saya kira positif thinking saja kita,” ujar mantan pejabat Kemensos RI itu.
“Karena jika proses ini berlarut-larut, ini juga bisa menperlambat proses serapan, anggran, karena separuh pikiran kita ada di sini,” pungkasnya.
Ini Lima point yang akan dipertanyakan dalam hak angket dewan:
1. SK wakil gubernur terhadap pengangkatan 193 pejabat di ruang lingkup Pemprov,
2. manajemen pengangkatan PNS di ruang lingkup Pemprov yang dianggap tidak profesional
3. dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu
4. pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama,
5. serta pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.
Khaerul
Comment