Hadiah HUT Bhayangkara ke-73, Polres Beri SIM Gratis Bagi Warga Bantaeng

Gambar program SIM Gratis Polres Bantaeng.(Berita.news/Fitriani Aulia Rizka)

Gambar program SIM Gratis Polres Bantaeng.(Berita.news/Fitriani Aulia Rizka)

BERITA.NEWS, Bantaeng – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke -73 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng mengadakan program SIM gratis atau pemberian SIM secara gratis bagi warga Bantaeng.

Namun, tak diberikan begitu saja. Ada hal yang menjadi persyaratan bagi calon penerima SIM. 

“Pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya. Harus yang lahir pada 1 Juli sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan juga sudah cukup umur tentunya,” jelas Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri dalam sebuah rilis, Selasa (25/6/2019).

Selain itu beberapa tahapan juga wajib dilalui peserta calon penerima SIM gratis. Sebagaimana tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, mengikuti tes tulis dan tes praktik berkendara.

“SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan,” kata Sandri. 

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan SiK,MH menambahkan, warga yang lahir 1 Juli yang akan membuat SIM harus membawa kelengkapan administratif, yakni KTP dan surat keterangan sehat.

“Tahapan-tahapan (pembuatan SIM) tetap diikuti. Jika yang lahir 1 Juli tapi tidak lulus, ya kita tidak bisa bantu,” jelas Kapolres.

Program ini berlaku selama 5 Hari , mulai tanggal 24 hingga 28 Juli 2019 (selama hari kerja). 

Kapolres berharap pembagian SIM gratis dapat memotivasi pengendara untuk semakin meningkatkan kesadaran agar tertib berlalulintas di jalan.

Program tersebut merupakan hadiah untuk warga pada saat peringatan HUT Bhayangkara yang ke 73 tahun 2019.

“(program ini) Sekaligus kejutan untuk warga yang lahir bertepatan dengan HUT Bhayangkara, 1 Juli,” tutup Adip.

  • Fitriani Aulia Rizka 

Comment