BERITA.NEWS, Takalar – Proyek pengerjaan pembangunan Gedung Perawatan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar di laporkan LSM Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Pasalnya, menurut ketua LSM Laksus Muh Ansar pembangunan gedung perawatan diduga terjadi tindakan korupsi lantaran pembangunannya belum rampung tetapi pencairan sudah seratus persen.
“Iya kemarin Rabu (19/6) kami sudah melaporkan ke Kejati Sulsel, atas dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Perawatan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar Tahun anggaran 2018 yang diterima langsung oleh Salahuddin selaku Kasipenkum Kejati Sulsel,” ucap Ansar kepada Berita.news, Kamis (20/6/2019).
“Ada beberapa point yang saya laporkan ke Kejati Sulsel, termasuk mark-up anggaran karena total anggaran pencairan sebesar 15 miliar, namun hanya satu lantai yang dinilai rampung seratus persen dan sudah dioperasikan,” katanya.
Selain itu ada kejanggalan yang ada pada papan bicara yang terpasang. Disana tertulis Adendum dengan nomor Adendum 1436/495/PPK-RSUD/XI1/2018 yang ditampilkan pada papan pengumuman bersamaan dengan nomor kontrak 418/445/PPK-RSSUD/VI/2018 Tanggal 19 Juli 2018.
“Terdapat nomor Adendum yang menurut kami tidak biasa terjadi sehingga patut kami duga telah terjadi kesalahan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan proyek,” ungkapnya.
Dugaan juga dinilai pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dimana tertulis bahan yang digunakan pada dinding gedung seharusnya menggunakan bata merah, namun yang dilihat menggunakan batako.
“Dari sini juga kita bisa menilai bahwa kegiatan tersebut patut diduga ada indikasi korupsi dan permainan kongkalikong pasalnya pihak rekanan dengan sengaja menggunakan bahan yang tidak sesuai RAB. Dan kalau dinilai menghemat biaya sehingga menggunakan bahan lain,” beber Ansar.
Sementara Kasipenkum Kejati Sulsel Salahuddin saat dikonfirmasi via selularnya membenarkan laporan LSM Laksus sudah diterima diruangaannya.
“Iyye. Benar adanya beliau datang ke kejati melapor,” sebut Salahuddin saat di konfirmasi via WhatsAppnya, Jumat (21/6/2019).
- Abdul Kadir
Comment