Tindak Lanjuti Hasil Audit, BPK Kumpulkan “02” Se-Sulsel

Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak bersalaman dengan Wakil Gubernur Sulsel, Amran Sulaiman di acara BPK Perwakilan Sulsel, Rabu (19/6/2019)

BERITA.NEWS, Makassar – “02 Luwu” atau Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak menghadiri pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Semester 1 Tahun 2019 di Makassar.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 19 sampai 21 Juni 2019 di kantor perwakilan BPK RI Makassar di Aula AP Pettarani.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolahan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil diterima.

Foto bersama di acara BPK Perwakilan Sulsel

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 dibuka oleh Wahyu Priyono, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan dan dihadiri Wakil Gubernur Sulsel, Amran Sulaiman, Wakil Bupati/ Wakil Walikota se Sulsel dan Kepala Inspektorat se Sulsel.

Kepala Perwakilan BPK RI, Wahyu Priyono menekankan bahwa dengan kegiatan pembahasan tindak lanjut in,entitas dapat mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan masing-masing di wilayahnya, sehingga semakin berkurang rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan pada akhirnya dapat meningkatkan tranparansi dan akuntabiltas keuangan negara.

Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak sebagai ketua tim tindak lanjut pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen akan menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Asri

Comment