Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Tukang Kayu Warga Cabodo Bantaeng Diamankan

badge-check

					tersangka RL dan barang bukti, Selasa (18/6/2091).(Berita.news/Fitriani Aulia Rizka) Perbesar

tersangka RL dan barang bukti, Selasa (18/6/2091).(Berita.news/Fitriani Aulia Rizka)

BERITA.NEWS, Bantaeng – Sat Resnarkoba Polres Bantaeng berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (17/6/2019). 


Tepatnya pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA dilakukan penggerebekan dan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka. 


“Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu bernama RL (24) seorang tukang kayu (diamankan) di rumahnya, Jalan Pahlawan, kampung Cabodo kelurahan Bontosunggu kabupaten Bantaeng,” jelas Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri, Selasa (18/6/2019).


RL ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis shabu sebanyak 13 sachet, barang bukti tersebut ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian. 

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Bubarkan Tawuran di Makassar, Dua Pemuda Diamankan


“Satu bungkus sachet kosong di dalam gitar yang terletak di teras rumah pelaku, dimana paketan shabu tersebut diakui oleh pelaku untuk diperjualbelikan kepada pelanggannya,” lanjutnya. 


Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1), dengan ancaman minimal 4 tahun, maksimal 15 tahun penjara. 

  • Fitriani Aulia Rizka 

Comments

Baca Lainnya

Viral di Sinjai! Remaja 16 Tahun Nyaris Dinikahi Pria Gadungan, Fakta Mengejutkan Terungkap

11 April 2026 - 22:59 WITA

Pernikahan

Nyaris Lolos! Drama Penyelundupan Sabu 330 Gram Terbongkar di Pelabuhan Parepare

11 April 2026 - 21:41 WITA

pelabuhan nusantara

Polisi Gerak Cepat Bubarkan Tawuran di Makassar, Dua Pemuda Diamankan

11 April 2026 - 12:59 WITA

Terungkap! Kades di Jeneponto Jual Tanah Milik Saudaranya Sendiri, Kini Digugat dan Jadi Tersangka

10 April 2026 - 17:45 WITA

sengketa-lahan

HEBOH! 4 Remaja di Jeneponto Gondol Tas Berisi Rp15 Juta, Ternyata Uangnya Dibagi-bagi

10 April 2026 - 17:11 WITA

pencurian uang
Trending di Hukum dan Kriminal