Basmin Perjuangkan Rumah Khusus di Tiga Desa Nelayan

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir Suharjono Mappe Anwar melakukan audience di Kantor Kementerian PUPR, Senin (17/6/2019)



BERITA.NEWS, Jakarta – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir Suharjono Mappe Anwar, Senin (17/6/2019) berada di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain Kadis Perkim juga hadir Kepala Bappelitbangda Muh Rudi, Sekdis Perkim Sofyan Thamrin, Kabid Perumahan Muslim Mustafa, Tenaga Ahli Bupati, DR Ilham Labbase.

Kehadiran orang nomor satu di Luwu bersama rombongan tersebut dalam rangka melakukan audiensi dan pertemuan dengan pihak Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan dan Direktorat Jenderal Rumah Khusus terkait usulan rencana penambahan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat nelayan yang tersebar di beberapa desa.

Adapun titik lokasi yang dimaksud masing-masing adalah di Desa Buntu Matabing Kecamatan Larompong, Desa Tirowali Kecamatan Ponrang dan Desa Pompengan Utara Kecamatan Lamasi Timur.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu menyampaikan maksud dan tujuan serta harapan masyarakat agar persoalan perumahan di Luwu mendapat perhatian besar.

Rombongan Bupati Luwu foto bersama dengan Direktur Rumah Khusus Kementerian PUPR


Menurutnya, masyarakat banyak yang hidup sebagai nelayan, terutama yang tinggal di daerah pesisir pantai dengan kondisi rumah tinggal yang tidak layak. Bahkan ada yang dalam satu rumah didiami sampai tiga keluarga.

“Itulah sebabnya, kami datang menitipkan harapan ini kepada bapak direktur agar mendapat perhatian,” ucap Basmin Mattayang.

Sementara itu, Direktur Rumah Khusus, Ir Crist Robert yang didampingi Kasi Pendataan Perumahan menyampaikan apresiasi atas usaha Bupati Luwu dalam memperjuangkan program perumahan bagi masyarakatnya.

Hanya saja, jatah untuk pembangunan rumah khusus dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Tahun 2019 ini, pemerintah hanya memprioritaskan pembangunan rumah khusus untuk daerah perbatasan, wilayah terluar dan skala prioritas daerah yang sudah memiliki kelengkapan data dokumen usulan.

Terutama yang telah memiliki lahan siap bangun, clean and clear, yang disertai dengan bukti sertifikat penguasaan lahan atas nama pemerintah daerah.

“Jika itu tidak ada, maka meskipun program tersebut sudah dalam tahap proses lelang akan tetap ditarik atau dibatalkan hingga status lahannya jelas,” ujar Crist Robert.

Sekedar diketahui, program rumah khusus untuk tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika yang lalu, jumlah dalam satu hamparan lokasi adalah 50 unit tipe 36 m2, maka sekarang hanya 40 unit saja. Itupun tipe 28 m2. Bahkan untuk program tahun ini sudah tidak dilengkapi dengan meubeler lagi.

Selain menyerahkan dokumen usulan rumah khusus nelayan, Bupati Luwu dan rombongan juga menyampaikan data usulan untuk program rumah swadaya tahun 2020. Mengingat masih banyaknya rumah tidak layak huni yang tersebar di beberapa desa.

Namun hingga tahun 2019 ini, jumlah yang tertangani baru sekitar 5.326 unit. Sehingga upaya pemerintah daerah dalam penanganan masalah perumahan terus dilakukan. Naik melalui anggaran pusat maupun dengan program anggaran daerah.

Asri

Comment