Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga. (Foto: KABAR.NEWS)
BERITA.NEWS, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fachruddin Rangga, menilai cara Gubernur Nurdin Abdullah mencopot Luthfi Natsir dari jabatan Kepala Inspektorat Sulsel dianggap tidak manusiawi dan terkesan mempermalukan bawahannya.
Fachruddin Rangga berpendapat, pencopotan dengan mempermalukan Kepala Inspektorat menunjukkan jika Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai kepala pemerintahan daereh sekaligus pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mampu memposisikan diri sebagaimana jabatan yang melekat.
Apalagi, kata Legislator Fraksi Golkar itu, Nurdin Abdullah mencopot Luthfi dari jabatan sebagai Kepala Inspektorat Sulsel karena dianggap sebagai “pengkhianat” yang disampaikan di depan umum dan wawancara dengan awak media. Hal itu dinilai tak pantas dan cenderung “brutal”.
“Karena pandangan kami di komisi A yang membidangi pemerintahan bahwa setiap kesalahan sekali pun itu besar pelanggarannya, tentu perlu dilakukan pembinaan secara berjenjang sebagaimana diatur UU kepegawaian bukan dipermalukan dengan cara cara tidak menjaga etika, harga diri dan hak hak pribadi orang lain,” kata Fachruddin Rangga, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2019).
Komisi A DPRD Provinsi Sulsel, kata Rangga, mempertanyakan dan menganggap aneh seorang Gubernur menyampaikan dalam pidato “ada pengkhianat yang membocorkan strategi dan rahasia perang ke lawan”.
“Pertanyaannya, rahasia strategi apa yang dimaksud dibocorkan karena penyelenggaraan pemerintahan itu perlu diketahui publik dan gubernur berperang dengan siapa musuhnya?” pintah Rangga.
“Secara institusi kami di komisi A tentu tidak membiarkan keadaan seperti ini terus berlangsung karena ini pejabat yang kedua dicopot dengan cara cara tidak manusiawi,” tandasnya.
Diketahui, Luthfi Natsir dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Sulsel. Posisi itu dijabat Luthfi saat Provinsi Sulsel masih dipimpin Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang.
Comment