Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta, LSM Laksus Minta Penegak Hukum Periksa Dua Puskesmas di Takalar

Ketua LSM Laksus Muh Ansar

Ketua LSM Laksus Muh Ansar

BERITA.NEWS, Takalar – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus ) Muh. Ansar mengabarkan beberapa dugaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan untuk tahun 2018 di Kabupaten Takalar.

Muh. Ansar menegaskan bahwa
salah satunya adalah jajaran Dinkes Takalar yakni Puskesmas Bontokassi Kecamatan Galesong Selatan dan Puskesamas Towata Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Dimana kedua Puskesmas tersebut BPK Sulsel telah memukan kerugian negara tahun 2018 sebesar Rp. 700 ratus juta lebih mengenai penggunaan anggaran langsung pendapatan retribusi pelayanan kesehatan. Jelas Muh. Ansar

“Kami meminta kepada Bupati dan penegak hukum Takalar agar bisa secepatnya memberikan sanksi kepada instansi yang terkait dan memproses sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di negara ini” pintah Muh. Ansar, Rabu (12/6/2019).

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, Dr. Nilal Fauziah menampik informasi temuan BPK Sulsel yang disampaikan LSM Laskus Sulsel.

“Hampir semua masyarakat punya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jadi pendapatan umum Puskesmas tidak sebanyak itu.Kedua Puskesmas itu, ada semua Surat Pertanggungjawaban (SPJ)nya dan Puskesmas tersebut bisa mempertanggung jawabkan dari akumulasi beberapa tahun sebelum saya masuk sebagai Kadis Kesehatan Takalar” kilahnya dr.Nilal

Dr. Nilal juga mengakui bahwa
kemarin dia sudah klarifikasi ke BPK Sulsel dan pihaknya sudah tindak lanjuti sampai proses penyelesaian dia sudah lakukan. Akunya dr. Nilal Fauziah.

  • Abdul Kadir

Comment