Petikan Keputusan Presiden, Abdul Hayat Gani Dipastikan Jadi Sekda Defenitif Sulsel

Petikan Keputusan Presiden Pengangkatan Sekda Defenitif Sulsel

Petikan Keputusan Presiden Pengangkatan Sekda Defenitif Sulsel. (BERITA.NEWS/KH)

BERITA.NEWS, Makassar – Kejelasan siapa nama yang akan didaulat jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel kini temui titik terang dengan terbitnya Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 40/TPA tahun 2019 ditetapkan di Jakarta 20 Mei 2019.

Petikan tersebut terkait, pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya yang  memutuskan nama Dr. Abdul Hayat Gani M.si, sebagai Sekda definitif Sulsel. Menyingkirkan dua calon lainnya yaitu kepala Bappeda Jufri Rahman dan Dosen IPDN Zhubakhrum Tjenren.

Pejabat Golongan IV/d tersebut, akan resmi menjabat sejak tanggal pelantikan. Kepadanya akan diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I/b sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan proses pembuatan SK Pelantikan Sekda tersebut, tidak membutuhkan waktu banyak, pasca ditetapkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden.

“TPA sudah menentukan nama satu, Kalau SK sih mungkin cepat ya, karena TPA nya sudah selesai, SK sudah bisa di bikin 2 hari selesai, mudah-mudahan,” ucap Nurdin, kemarin.

.KH

Comment