Pemprov Sulsel Terancam Dua Kali Dianulir Kemendagri

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

BERITA.NEWS, Makassar – Nasib 193 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel semakin tidak jelas, pasca pelantikannya di anulir Kemendagri. Imbasnya, pegawai eselon III dan IV bingung antara kembali ke jabatan lama atau posisi yang baru.

Buah dari kerancuan administrasi Pemprov Sulsel tersebut, berawal dari munculnya dua Surat Keputusan (SK) pelantikan yang di tandatangani Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaiman dan Gubernur Nurdin Abdullah.

Tidak hanya itu, tim Kemendagri yang di pimpin langsung Dijen Otonomi Daerah (Otda) bahkan turun langsung lakukan evaluasi kepada Pemprov Sulsel. Hasilnya, pejabat tersebut harus dilantik ulang dengan satu SK ditandatangani Gubernur. Namun pelantikan hingga kini terus ditunda.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum, Siap Fasilitasi Keadilan Guru Rasnal dan Muis

“(Soal di undurnya Pelantikan) Kita kan harus cermat melihat, satu persatu-satu. Harusnya Minggu ini,” kata Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur. Jalan Jenderal Sudirman. Makassar.

Meski begitu, Mantan Bupati Bantaeng dua Periode tersebut menegaskan pelantikan 193  pegawai Eselon III dan IV Pemprov Sulsel harus di percepat, menghindari anulir ulang dari Kemendagri. Disamping itu beredar kabar ada pengurangan jumlah 193 orang tersebut saat pelantikan ulang.

“Makanya harus di percepat. Nanti di anulir lagi. Sama saja bohong nanti,” pungkasnya.

.KH

Comment