BERITA.NEWS, Luwu Timur – Sejak pemerintahan Luwu Timur Muhammad Thoriq Husler tranksaksi dugaan monopoli proyek yang melibatkan kepala daerah berlangsung sistematis.
Parahnya lagi, Thoriq Husler mantan Wakil Bupati Lutim era Andi Hatta Marakarma diduga melibatkan kerabat maupun keluarganya.
Aktivis pegiat antikorupsi Hamka Jarot mendesak aparat hukum untuk bertindak melakukan pengusutan. Pasalnya, jika indikasi kuat adanya monopoli itu terjadi maka tentu ada suap menyuap.
Polda maupun Kejati Sulsel bisa mengusut indikasi gratifikasi dalam transaksi monopoli proyek pemerintah di bumi batara guru itu.
“Disisi lain kondisi ini tentu membuat citra Pemkab Lutim sangat buruk. Ya, kami harap jaksa maupun polisi berani menindaklanjuti dugaan tersebut,”ujar Hamka Jarot kepada BERITA.NEWS, Minggu (19/5/2019).
Informasi yang dihimpun, salah satu proyek yakni pembangunan Pujasera Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) terindikasi adanya permainan yang diintervensi Bupati Thoriq Husler.
Dimana proyek ini menelan anggaran Rp 7.8 miliar yang bersumber dari APBD 2018. Adapun kontraktor pelaksana PT Kami Jaya Konstruksi dan konsultan pengawas PT Multicipta Adhirancana.
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel Ryan Latief mengaku banyaknya laporan adanya tindak monopoli proyek di Lutim melibatkan bupati.
“Di Lutim sekarang ini banyak persoalan yang harus segera diselesaikan oleh bupati. Dari masalah Sosial, Pendidikan serta adanya dugaan permainan proyek yang meilbatkan orang dekat Bupati Lutim. Ini sangat berbahaya sebab bisa berujung ke persoalan hukum,”beber Ryan.
Sementara Bupati Lutim Thoriq Husler saat dikonfirmasi tidak berhasil. Kabag Humas Pemkab Lutim Reski Alamsyah maupun Kadisminfo Lutim Askar enggan berkomentar. “Saya kurang paham soal itu. Silahkan hubungi Kadisminfo,”singkat Reski Alamsyah via WhatsApp.
Comment