Rehab Irigasi Balai Pompengan Jebol di Luwu Timur, Habiskan Rp 32 Miliar


BERITA.NEWS, Makassar – Lagi-lagi proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan- Jeneberang bermasalah. Kegaiatan rehabilitasi pengairan jaringan induk irigasi Kalaena yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulsel menghabiskan anggaran Rp31 miliar lebih tahun 2018.


Berdasarkan pantauan BERITA.NEWS, kondisi terkini irigasi tersebut sudah ada yang jebol dan rusak parah. Hal ini membuat sebagian petani was-was melihat jaringan irigasi tersebut.


Kondisi ini juga sama dialami warga Bontomanai Bulukumba, dimana proyek rehabilitasi bendungan dan jaringan irigasi yang menghabiskan APBN 2018 sebesar Rp42 miliar.


Ironisnya, proyek itu belum diperbaiki meski sudah diketahui Pengawalan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).


Dimana bagian dinding waduk yang retak-retak dan rusak diantaranya terdapat di titik lokasi Desa Pancakarsa, Margolimbo dan di Desa Sindo Agung.

Kadri, penduduk sempat yang jauh dari lokasi proyek tersebut menuturkan pihak kepapa desa bersama warga sudah melaporkan adanya kerusakan pada bangunan irigasi itu.


“Namun, saat ini belum ada perbaikan. Kami khawatir jika dibiarkan akan bertambah parah,”ujar Kadri, kepada BERITA.NEWS, Sabtu (18/5/2019).


Diketahui, proyek itu dikerjakan oleh PT. Herba Sari dan Konsultan Supervisi, PT. Bintang Tirta Pratama.


Aktivis antikorupsi di Makassar, Hamka meminta TP4D Kejati Sulsel untuk bertindak secara profesional. Ia iuga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga segera mengaudit hasil pengerjaan pembangunan irigasi di Bumi Batara Guru itu.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Salahuddin mengatakan TP4D hanya berfungsi memberikan pengawalan terhadap kajian hukumnya bukan kajian teknisnya.


“Jadi pihak rekanan harus memperbaiki setiap ada kerusakan pada kegiatan itu. Sejauh ini TP4D sudah melakukan fungsinya mengawal setiap proyek pemerintah,”ujarnya.

Comment