Dikuasai Pihak Ketiga, 24 Aset Pemprov Bermasalah Akan Ditangani Kejaksaan

Kepala Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel Nurlina

Kepala Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel Nurlina

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel terus menata aset-aset yang sampai saat belum ter inventarisasi bahkan banyak diantaranya sudah dikuasai pihak ketiga.

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel, Nurlina mengaku semua aset bermasalah milik pemerintah provinsia sulsel yang bermasalah saat ini akan ditangani Kejaksaan sabanyak 24 aset tersebar di kabupaten dan kota.

“Penanganan aset bermasalah dengan melibatkan Kejaksaan yang pertama kali dilakukan, kita harap bisa berjalan baik dan lancar, sehingga aset pemerintah Provinsi sulsel dapat kembali di kuasai dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat, Tutupnya.

Menurutnya, semua aset bermasalah tersebut berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggal sulawesi selatan. Berdasarkan rekomendasi Korsubgah KPK. Sejak tanggal 7 Mei sebanyak 18 aset di sertakan dan 10 Mei 6 aset, akan dapat  pendampingan Hukum.

“Kejaksaan ini kan dia sebagai pengacara negara, Mereka akan menelusuri lapangan dan memediasi dengan pihak ketiga yang mengklaim aset-aset kita,” ucapnya.

“Aset milik pemerintah provinsi sulsel yang dikuasai pihak ketiga ada 24,” tambahnya.


Berikut beberapa aset yang telah diajukan ke kejaksaan mendapat pendampingan hukum :

  1. Stadion Mattoanging,
  2. Gedung PWI,
  3. Benteng somba Opu,
  4. Adiyaksa Rumah Dinas,
  5. Lahan tambak di pinrang dua unit,
  6. Lahan tambak di pangkep,
  7. Kantor camat bacukiki di pare pare,
  8. Tanah bangunan di Bantaeng,
  9. Kebun induk Bone Bone,
  10. Kebun induk minanti yang terletak di mannanti sinjai,
  11. maros karopa,
  12. balai bone kabupaten sidrap dan wajo

.KH

Comment