Dishub Makassar Gembok Belasan Mobil, Berikut Nomor Polisinya

Petugas Dishub Makassar menggembok mobil yang terparkir liar di Jalan Pengayoman Makassar, Rabu (15/5/2019).

Petugas Dishub Makassar menggembok mobil yang terparkir liar di Jalan Pengayoman Makassar, Rabu (15/5/2019).

BERITA.NEWS, Makassar – Belasan kendaraan roda empat atau mobil terpaksa harus digembok oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, di Jalan Pengayoman, Rabu (15/5/2019).

(foto-foto berita.news)

Penggembokan mobil oleh Dishub Makassar dibantu Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polrestabes Makassar disebabkan kendaraan tersebut terparkir bebas di sempadan jalan.

Dari data Dishub Makassar, ada 17 mobil dengan berbagai merek yang digembok pada siang ini. Pantauan BERITA.NEWS, mobil yang digembok tersebut terparkir di antaranya di depan Rumah Sakit Bersalin Bunda, depan Toko Bintang dan di dekat Buana Mart.

(foto-foto berita.news)

Beberapa kendaraan yang digembok ini, di antaranya dilakukan tilang di tempat dan pemilik mobil juga diminta menuliskan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama.

Diketahui kebijakan gembok mobil di tempat telah diberlakukan Dishub Makassar sejak beberapa bulan yang lalu. Penggembokan bertujuan untuk mencegah parkir bebas serta mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

(foto-foto berita.news)

Berikut nomor polisi dan merek mobil yang digembok Dishub Makassar di Jalan Pengayoman pada Rabu (15/5/2019):

  1. DD 1336 SR (Xenia)
  2. B 2285 SFQ (Xenia)
  3. DD 1038 MK (Avanza)
  4. DP 1079 BA (Avanza)
  5. DD 1702 QK (Yaris)
  6. DD 1761 MP (HRV)
  7. DD 470 OQ (CRV)
  8. DD 1085 AK (Rush)
  9. DD 1427 WZ (Xenia)
  10. DD 1740 RA (HRV)
  11. DP 888 NM (HRV)
  12. DM 1636 AJ (Mobilio)
  13. DD 1281 EO (BRV)
  14. DN 8103 AB (Tata DLS)
  15. DD 6 MP (Escape)
  16. DP 1226 AM (Carry)
  17. DD 1806 VN (BRV)
  • AYUB

Comment