BERITA.NEWS, Sinjai – Unit Resmob Polres Sinjai diback up Resmob Polres Bone dipimpin Kanit Resmob AIPTU. Abustan Mappa melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Sinjai. Kamis, (16/5/2019).
Kanit Resmob Polres SinjaibIPDA. Sangkala yang memimpin penangkapan tersebut mengungkapkan pelaku Sangkur (42) yang beralamat Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, diamankan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekitar pukul 03.30 wita.
“Barang yang dicurinya itu berupa 1 unit mesin traktor merek YANMAR 8,5, 1 unit mesin traktor merek YANMAR 8000,” sebutnya.
Menurutnya pelaku mengakui bahwa betul ia yang melakukan pencurian mesin traktor di wilayah Sinjai sebanyak 2 kali. Akan tetapi mesin tersebut sudah dijual.
“Jadi pelaku ini menjual kepada Aba (37) warga Desa amessangeng Kecamatan Ajang Ale sehingga team langsung bergerak menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankannya,” jelasnya.
Setelah pelaku di introgasi dan mengakui perbuatannya kemudian pelaku menunjukkan tempat dimana ia menyimpan mesin traktor tersebut.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti berhasil di amankan kemudian di bawa ke Posko Resmob Bone akan tetapi pada saat dalam perjalanan untuk penunjukan TKP pelaku Sangkur berontak.
“Dia berusaha menyerang petugas dan mau melarikan diri sehingga di berikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tidak menghiraukannya sehingga dilakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Polisi melumpuhkan pelaku dan mengenai betis sebelah kiri dan sebelah kanan pelaku selanjutnya pelaku di bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis selanjutnya pelaku di amankan di posko resmob Bone lalu di bawa ke Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.
.Syarif
Comment