Dua Partai Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Takalar

Ketua partai Perindo Takalar Kamba SE (Baju kotak) dan perwakilan Partai PKPI Kabupaten Takalar Irwan Tiro (Baju merah) saat berada di ruang tamu Bawaslu Takalar, Rabu (15/5/2019). (Abdul Kadir. Berita.News)

Ketua partai Perindo Takalar Kamba SE (Baju kotak) dan perwakilan Partai PKPI Kabupaten Takalar Irwan Tiro (Baju merah) saat berada di ruang tamu Bawaslu Takalar, Rabu (15/5/2019). (Abdul Kadir. Berita.News)

BERITA.NEWS, Takalar – Dua Partai yakni Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Perindo melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar.


Laporan tersebut ditengarai atas banyaknya temuan dan kecurangan yang ditemukan oleh kedua partai tersebut pada pemilu tahun 2019 baru ini. 


Ketua Perindo Kabupaten Takalar Kamba Siriwa menjelaskan banyak bukti temuan dugaan kecurangan pada Pemilu Pilpres dan Pileg tahun ini. Sebanyak 19 bukti yang disiapkannya. 


“Ada 19 bukti kami bawa hasil dari temuan dilapangan. Kami menganggap adanya indikasi kecurangan penggelembungan suara, salah satu contoh partai PPP di TPS 3 Desa Barangmamasa Kecamatan Galesong Selatan, dimana perolehan suara untuk partai PPP di C1 PPS kosong sedangkan direkap Kecamatan satu menjadi dua suara, ” beber Kamba kepada Berita.News saat ditemui di kantor Bawaslu Takalar sore tadi. 


Ketua Perindo Takalar juga berpendapat bahwa DPT yang dikeluarkan oleh KPU tidak singkron dengan data di PPK dapil 3. 

Baca Juga :  Pertamina Jamin Transparansi ke Konsumen Lewat Tera Ulang BBM di SPBU Bulucindolo Sulbar


“Ini juga yang menguatkan adanya indikasi kecurangan di tingkat TPS sampai di tingkat PPK tingkat kecamatan Galesong Utara dan Galesong Selatan,” ungkap Kamba yang juga maju mencalon diri di kursi DPRD Kabupaten Takalar, Rabu (15/5/2019). 


Sementara di partai PKPI diwakili oleh pengurus PKPI Kabupaten Takalar Irwan Tiro juga melaporkan hal serupa dimana adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Galesong. 


“Partai PKPI melaporkan dugaan kecurangan Pemilu, yang menguatkan menambah atau mengurangi jumlah suara peserta pemilu yang ikut berkompetisi di dapil 3 yaitu Galesong Utara, Galesong dan Galesong Selatan”, ungkap Irwan Tiro.


Mewakili partai Perindo Irwan Tiro berharap agar Bawaslu Takalar menindak lanjuti laporan yang kami sampaikan untuk mencari keadilan. 


“Kami berharap Bawaslu cepat menindak lanjuti laporan kami karena sudah memenuhi unsur, sehingga Bawaslu bekerja seadil adilnya,” ujarnya.

  • Abdul kadir

Comment