Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Drugs Hunter Takalar Amankan 3 Warga Penyalahgunaan Narkoba

badge-check

					Ketiga pelaku saat sedang di gelandang ke Mapolres Takalar, Minggu (12/5/2019). Perbesar

Ketiga pelaku saat sedang di gelandang ke Mapolres Takalar, Minggu (12/5/2019).

BERITA.NEWS, Takalar – Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Tim Drugs Hunter Polres Takalar. Satu diantaranya ketiga pelaku tersebut adalah mantan residivis.

DN alias Kandani (28), HRM (22) dan FJR (17) warga Kabupaten Takalar diamankan lantaran memiliki satu saset narkotika jenis shabu saat sedang dilakukan penggeledahan badan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar AKP Agus Triputranta mengatakan ketiga pelaku penyalahgunaan Narkotika diamankan pada Sabtu (11/5) dini hari di Poros Galesong depan SMP Negeri. Satu diantaranya sudah menjadi target.

“DN alias Kandani sudah menjadi target. Ia juga mantan residivis kasus obat terlarang yang pernah di tahan di Lapas Takalar selama 8 Bulan,” kata Agus kepada Berita.News saat di konfirmasi, Minggu (12/5/2019).

Agus menambahkan sabu personel juga mengamankan sebilah badik milik pelaku. “Satu saset plastik bening diduga sabu berhasil diamankan di tangan pelaku, selain itu sebilah badik juga diamankan,” sambungnya.

Ketiga pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Takalar, bersama barang bukti lainnya seperti handphone, uang tunai sebesar 160 ribu, dan satu unit kendaraan berhasil diamankan.

.AK

Comments

Baca Lainnya

Terungkap! Kades di Jeneponto Jual Tanah Milik Saudaranya Sendiri, Kini Digugat dan Jadi Tersangka

10 April 2026 - 17:45 WITA

sengketa-lahan

HEBOH! 4 Remaja di Jeneponto Gondol Tas Berisi Rp15 Juta, Ternyata Uangnya Dibagi-bagi

10 April 2026 - 17:11 WITA

pencurian uang

Hidup Sebatang Kara, Pemulung Lansia Tewas Dalam Kebakaran Gubuk di Makassar

10 April 2026 - 12:05 WITA

Remaja di Makassar Aniaya Ibu Kandung, Polisi Amankan Pelaku

10 April 2026 - 05:18 WITA

Oknum Guru ASN di Sinjai Jadi Tersangka Pelecehan Siswi, Terancam 12 Tahun Penjara

6 April 2026 - 19:54 WITA

pelecehan
Trending di Hukum dan Kriminal