Mendadak, Bupati Jeneponto Berhentikan Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang

Konferensi pers pemberhentian Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang oleh Syafruddin Nurdin (kiri) Khalid Salih ketua Persi (kanan). (Tribun Jeneponto)

Konferensi pers pemberhentian Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang oleh Syafruddin Nurdin (kiri) Khalid Salih ketua Persi (kanan). (Tribun Jeneponto)

BERITA.NEWS, Jeneponto – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, memberhentikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto dr Iswan Sanabi.

Hal itu disampaikan Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin dalam konferensi pers di Cafe 88 Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (11/5/2019) malam.

Menurut Syafruddin, keputusan mencopot direktur ini adalah putusan dari Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Bahkan putusan pemberhentian Direktur RSUD Jeneponto Iswan Sanabi, sejak Hari Jumat lalu.

“Jadi ini adalah putusan bupati. Saya hanya sebagai sekda menyampaikan pesan bupati yang tidak sempat hadir malam ini,” kata Syafruddin seperti dimuat tribunnews.

Untuk penggantinya sendiri yakni, drg Bustamin MARS yang akan menjabat sebagai pelaksana tugas.

Baca Juga :  Bapanas Tetapkan Zona HET Beras, Disperindagkop Kaltara Singgung Cost Distribusi 

Comment