Kejati Ngotot Korupsi IPAL PU Makassar Segera Diekspose

BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulsel meminta penyidik Kejari Makassar segera melakukan ekspose kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek IPAL milik Dinas PU Makassar.

Dimana kasus pemetangan lahan dan pemagaran di jalan Metro Tanjung Bunga yang akan dijadikan sebagai lokasi proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air  Limbah) Kota Makassar, terindikasi adanya penyimpangan.

Apalagi, penyidik mencurigai keterlibatan sejumlah pejabat PU Makassar termasuk Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi ngotot kasus tersebut menjadi prioritas agar dilakukan ekspose. Bahkan pihaknya akan memback-up penuh Kejaksaan Negeri Makassar untuk menangani kasus tersebut, hingga tuntas.

“Kalau memang ada masalah perubahan spek, diminta diuji secara tekhnis. Saran saya waktu itu, tolong diuji dari ahli tekhnis Kementerian PU. Kalau sudah ada hasil uji teknisnya, kita tunggu perkembangannya dan kami akan  membackup terus Kejari Makassar,” kata Tarmizi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rahmat Raharjo saat dikonfirmasi enggan berkomentar, ada apa ya? 

Hal senada Sekkot Makassar Muh Ansar yang tak lain mntan Kadis PU Makassar   saat dimintai tanggapannya juga enggan berkomentar

Comment