Putra Mahkota Palopo Diduga “Dalang” Korupsi PLTMH dan Keripik Zaro Rp11 M

 

BERITA.NEWS, Makassar – Farid Kasim Judas atau dikenal putra mahkota Palopo terlilit sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus hot satu ini sedang diperbincangan oleh kalangan di “kota idaman” itu.

Adalah kasus penyertaan modal APBD Palopo untuk perbaikan mesin pembangkit listrik tenaga mikro hidro dan pengelolaan keripik zaro. Dimana anggaran yang disetujui DPRD Palopo sebesar Rp11 miliar. Rp8,5 miliar untuk perbaikan PLTMH yang berlokasi di pengunungan Battang Barat perbatasan Palopo-Tana Toraja.

Nama FKJ atau Farid Judas disebut ikut terlibat sejak Kejaksaan Tinggi Sulsel mulai mengendus adanya dugaan korupsi ‘berjamaah’. Diduga Farid Judas “dalang” penyertaan modal hingga disetujui wakil rakyat.

Sejauh ini penyidik masih fokus pada pulbaket maupun Puldata. Jaksa mencium adanya tindak pidana korupsi pada penggunaan penyertaan modal tersebut. Indikasinya, pengelolaan keripik zaro yang dikelola oleh Perusda sudah tutup alias bangkrut.

Bangkrutnya Perusda yang dibentuk oleh Walikota Palopo Judas Amir masih “seumur jagung”. Padahal Perusahaan Daerah ini memiliki orang-orang berkompeten untuk masing-masing mengelola PLTMH maupun keripik zaro. Bahkan pemilihan direksi perusda dilakukan lelang terbuka yang digelar Pemkot Palopo.

Menurut Asmal selaku Direktur Pemasaran Keripik zaro, alasan tutupnya perusda karena bahan baku yang begitu mahal. Selama 2 tahan berjalan, Perusda mengelola anggaran sebesar Rp2,5 miliar tahun 2015.

“Saya hanya memasarkan keripik zaro di swalayan di Palopo. Kalau soal anggaran saya tidak begitu tahu,”ujar Asmal kepada BERITA.NEWS.

Untuk PLTMH sendiri, Asmal menyebut, pihak Perusda menunjuk orang yang memiliki SDM yang mengetahui secara teknis. Dimana tujuan dikucurkannya penyertaan modal agar PLTMH bisa berfungsi dan bisa dibeli oleh PLN. Perbaikain PLTMH menghabiskan APBD Rp8,5 miliar.

Informasi yang dihimpun, mesin PLTMH belum juga berfungsi. Lalu, kemana anggaran miliar tersebut? Dan mengapa pihak PLN setempat belum tertarik membeli PLTMH itu.

Diketahui, keberadaan PLTMH di wilayah itu dengan harapan warga setempat bisa menikmati listrik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Tarmizi mengaku saat ini tim penyidik segera melakukan pengumpulan keterangan dan data terkait kasus tersebut.

Tim akan pendalaman. Kita harap tim bekerja maksimal dan saya sudah tekankan itu. Setiap perkembangan dilaporkan.

Berdasarkan catatan BERITA.NEWS, sejumlah kasus korupsi yang diusut Kejati maupun Polda Sulsel, putra mahkota Palopo diduga ikut terlibat. Selain dana penyertaan modal Rp11 miliar,  kasus lainnya yakni dugaan korupsi pengadaan kandang ayam Rp8 miliar tahun 2015, 2016, 2017, proyek instalasi pipa Telluwanua Rp4,6 miliar tahun 2018, pembangunan taman kirab Rp2 miliar tahun 2016.

Untuk kasus proyek taman kirab masih mandek di Kejati Sulsel begitu pula kasus yang ditangani Polda “jalan ditempat”. Saat ini Farid Judas menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Palopo. Farid Judas juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Pegiat antikorupsi Hamka Jarot mempertanyakan kinerja Kejati maupun Polda. Menurutnya, penyidik harus memanggil Farid Judas terkait kasus-kasus itu. Jika hasil pemeriksaan tidak menguatkan indikasi keterlibatan putra mahkota tentu harus dihargai.

“Tapi setahu saya penyidik Polda dan Kejati belum pernah memeriksa yang bersangkutan. Hal ini tentu menjadi tanda tanya, ada apa?,”ujar Hamka Jarot.

 

Comment