BERITA.NEWS, Takalar – Kepolisian Resort Takalar berhasil mengamankan sembilan warga Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar. Mereka diamankan lantaran pesta miras di bulan ramadhan.
Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Polut dibackup personel Polres Takalar berhasil mengamankan Syamsuddin Dg.Bella, Muh.Saleh Dg.Sila, Azis Dg.Beta.Ahmad Dg Sutte, Mali Dg Nyampo, Nyakko Dg Lewa, Jufri, Dg Rowa dan Dg Nyallang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar AKP Muhammad Warfa saat dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan penangkapan kesembilan warga Polut yang sedang melakukan pesta miras di bulan ramadhan.
“Semalam, kesembilan warga Polut sudah diamankan di Mapolsek Polut dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan,” kata Warpa.
“Kesembilan warga tersebut di amankan di dua Desa berbeda di Kecamatan Polut Kabupaten Takalar,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Biringkananyya kota Makassar, Jumat (10/5/2019).
Menurutnya, penggerebekan dilakukan atas laporan warga, sehingga personel melakukan penindakan.
“Seharusnya warga memanfaatkan bulan suci ramadhan ini dengan kegiatan yang bermanfaat. Bukan meminum minuman keras di bulan suci ini, selain mengganggu hal tersebut bisa menimbulkan hal hal negatif lainnya jika sudah mabuk,” jelas Warpa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 buah jerigen berisi tuak (Ballo) serta beberapa alat seperti cerek dan gelas.
- Abdul Kadir
Comment