BERITA.NEWS, Gowa – Sebanyak delapan desa di dua Kecamatan di Gowa akan ditenggelamkan guna pembangunan Mega Proyek Bendungan Jenelata yang akan dibangun di Kecamatan Manuju.
Kepala Dinas Pemukiman, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin menjelaskan jika ada penambahan jumlah desa di satu kecamatan lagi yang wilayahnya masuk dalam bagian pembangunan bendungan.
Hal ini diketahui setelah studi lapangan yang dilakukan oleh pihak Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ).
“Jika awalnya hanya desa-desa di Kecamatan Manuju maka saat ini pembangunan bendungan juga berencana mengambil desa di kecamatan Bungaya dengan total
perkiraan kebutuhan luas lahan mencapai 1.702,81 ha,” beber Abdullah, Selasa (7/5/ 2019).
Dirincikan, total luasan 1.702,81 ha itu akan dimanfaatkan untuk lahan konstruksi seluas 70,83 ha, untuk quarry/akses dan lainnya seluas 199,80 ha, fasilitas umum 2,23 ha, kebutuhan lahan untuk genangan 1.220,60 ha, dan kebutuhan lahan untuk greenbelt seluas 209,35 ha.
“Pembebasan lahan segera dilakukan, pasca verifikasi yang akan dilanjutkan dengan pengukuran ulang,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan mengaku sosialisasi telah dilakukan pihaknya bersama masyarakat terkait rencana pembangunan bendungan Jenelata ini.
Pemkab Gowa pun siap memfasilitasi untuk bisa mempercepat pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan bendungan Je’nelata.
Dengan begitu Bupati Adnan meminta masyarakat tidak menjual lahan atau tanahnya kepada pihak lain selain pemerintah terkait proses pembebasan lahan untuk Bendungan Jenelata. Apalagi pemerintah telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp460 miliar dengan harapan dapat segera diserap.
“Yakinlah pemerintah akan membeli lahan atau tanah bapak ibu yang akan jadi wilayah pembangunan bendungan dengan harga yang wajar. Apalagi, saat ini sedang dilakukan taksasi oleh pihak appresial untuk menentukan harga tanah,” tegasnya.
“Untuk anggaran pembangunan bendungan dibutuhkan sekitar Rp3 Triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Anggaran ini sudah termasuk anggaran pengerjaan bendungan dan pembebasan lahan,” imbuhnya.
Adapun kedelapan desa tersebut untuk kecamatan Bungaya diantaranya Desa Bissoloro, Desa Bontomanai, Desa Pangngempang dan Desa Ranaloe. Sedang untuk Kecamatan Manuju meliputi Desa Tanah karaeng, Desa Moncongloe, Desa Pattallikang, dan Desa Bilalang.
.ACP
Comment