BERITA.NEWS, Selayar – Sejumlah calon Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Tarupa, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, diduga memalsukan tanda tangan kepala desa.
Dugaan itu disampaikan Kepala Desa Tarupa, Muspian, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan domisili dan surat tidak pernah disanksi penjara kepada sejumlah calon BPD
“Saya atas nama kepala desa, tidak pernah mengeluarkan adanya surat keterangan domisili dan surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman penjara kepada beberapa calon BPD,” kata Muspian, melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2019).
Oleh karena itu, sebagai Kepala Desa, Muspian akan mengadukan dugaan pemalsuan tanda tangan calon BPD Tarupa kepada pihak yang berwajib.
“Karena proses pemilihan telah berlangsung, kita akan bawa kasus ini ke pihak yang berwajib,” tandas Muspian.
Comment