Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Peledakan Petasan di Kantor BKKM Makassar

Pelaku peledakan petasan

Pelaku peledakan petasan

Berita.News, Makassar – Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku peledakan petasan di kantor Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKKM) Kota Makassar dalam waktu kurang dari tiga jam. Pelaku dengan nama Rusdi (45) merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor BKKM.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di lokasi kejadian tepatnya di lantai kantor BKKM Makassar.

Pasca ledakan terjadi di depan ruang pertemuan pola, lantai 5, BKKM Makassar, pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini langsung menuju ke lokasi. Setelah tiba dilokasi kejadian petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi serta memeriksa hasil rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan CCTV polisi berhasil menemukan identitas pelaku dan langsung meringkus pelakunya yang kebetulan masih berada di TKP. Saat pertama kali diamankan pelaku masih mengelak atas tuduhan peledakan petasan tersebut.

Akan tetapi, pelaku tidak dapat mengelak lagi ketika polisi memperlihatkan sejumlah dan rekaman CCTV. Saat polisi melakukan penggeledahan di Toko Optik milik pelaku, petugas berhasil mengamankan dua buah petasan berukuran besar yang hendak digunakan oleh pelaku.

Baca Juga :  Kalapas Makassar Berikan Arahan kepada WBP terkait Hak Integrasi

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, hanya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian, petugas berhasil meringkus pelaku yang ternyata merupakan pegawai BKKM Makassar.

“Pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan berpura-pura ikut kaget dengan peristiwa itu. Dia juga ikut bergabung dengan kita saat dilakukan olah TKP dan karena kejelian anggota, pelaku pun berhasil diamankan di lokasi itu juga,” ungkapnya.

Dihadapan petugas, Rusdi mengakui bahwa dirinya telah meledakan petasan yang berukuran besar yang membuat seluruh penghuni BKKM Kota Makassar menjadi panik. Menurutnya, dia melakukan hal tersebut lantaran merasa kesal dikarenakan rencana pemerintah untuk memindahkan kantor BKKM ke Daya.

“Kita duga, ia (Rusdi) sebagai pelaku, ia melakukan ini karena informasi BKKM ini mau pindah lokasi ke Daya. Sementara yang bersangkutan ini kan, punya usaha toko optik kacamata di samping BKKM sehingga otomatis kalau kantor ini pindah ke sana (Daya) kan, berpengaruh kepada kelangsungan tokonya itu,” terangnya.

Atas tindakannya tersebut, polisi menggelandang pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan oleh pihak berwajib ke Mapolsek Rappocini.

Comment