Anggota DPRD Sulsel Terancam Tak Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Alasannya

BERITA.NEWS, Makassar– Anggota DPRD Sulsel Periode 2019-2024 terancam tidak dapat gaji selama 6 bulan. Lambatnya penyelesaian tata tertib dewan dan alat kelengkapan dewan (AKD), bisa jadi penyebab utama. Kamis (31/10/2019).

Alasannya, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2020 tidak bisa dilakukan, jika Tata Tertib dewan dan AKD tidak segera diselesaikan. Jika masuk bulan Desember Anggaran belum diketuk, sanksi tersebut akan berlaku.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif mengaku saat ini diperlukan komitmen bersama antara semau anggota dan fraksi, mengupayakan sebelum tanggal 31 November APBD 2020 harus disahkan.

“(Kalau masuk Desember?) Berdampak pada gaji, menurut peraturan kan 6 bulan tidak digaji, tapi sebenarnya yang paling riskan adalah konsekuensi yang bisa diterima masyarakat, keterlambatan itu, dan kita tentu tidak mengharapkan ini,” ucap legislator Partai PKS tersebut.

Meski begitu, pihaknya masih optimis APBD 2020 bisa diketuk bulan November. Kata Muzayin, komunikasi internal bisa harus berjalan lancar. Semua bisa kerja tepat waktu.

“Akhir November, memang ini kita kejar- kejaran waktu, karena ada jadwal reses kemudian ada bimtek di Jakarta, dan ini sudah dijadwalkan Kemendagri, jadi kita juga mesti harus mengikuti itu, bersamaan juga harus menjalankan rapat-rapat APBD,” ujarnya.

“Tapi kita sampai sekarang masih optimis dan Insallah bisa. Terutama juga karena komunikasi kita dengan eksekutif sekarang sudah makin bagus, komitmen Pak Gubernur,” pungkasnya.

  • Andi Khaerul


Comment